Friday, November 11, 2011

Penderita Ginjal Protes



  SEMARANG, Nasib penderita ginjal pemegang kartu JAMKESMAS kian mengenaskan, Mulai Oktober lalu Dinas Kesehatan Kota (DKK), Membatasi cuci darah atau hemodalisa penderita gagal ginjal maksimal 10 kali. Selebihnya penduduk yang tidak mampu ini harus membayar sendiri jika akan cuci darah di rumah sakit pemerintah.
  PADAHAl, setiap kali cuci darah pebderita harus mengeluarkan uang minimal sebesar Rp. 650 ribu, Rata - rata penderita gagal ginjal ini harus cuci darah seminggu 2 kali. Kemarin perwakilan penderita gagal ginjal ini mengajukan nasibnya ke komisi D DPRD kota semarang. memprotes pembatasan cuci darah bagi pemegang kartu JAMKESMAS.
  Saat di temui kemaren, Anton Sulastono warga jalan Wonodri Krajan Barat III kelurahan Wonodri Semarang Selatan, Salah seorang penderita gagal ginjal mengaku tidak bisa lagi mendapatkan cuci darah secara gratis.
  " Selama ini setiap kali cuci darah saya selalu membawa kartu JAMKESMAS dan mendapat pelayanan dengan baik, Sekarang tidak boleh ." Ujar Anton.
  Kebijakan ini tentu sangat memberatkan . Sebagai warga miskin, Anton mengaku tidak memiliki dana untuk berobat." Saya Keberatan dengan kebijakan tersebut, terus terang saya sudah tidak mempunyai uang lagi untuk berobat, " Katanya. Dia berharap agar pemkot mau mencabut kebijakan tersebut sehingga pasie JAMKESMAS tetap mendapatkan layanan cuci darah.
  Hal yang sama juga di sampaikan oleh Djunaedi Warga Tlogo Kelurahan Jatibarang Kecamatan Mijen. Penderita gagal ginjal ini mengaku tiap pekan dia harus cuci darah seminggu minimal 2 kali. Kalo tidak cuci darah maka rasanya tidak karu - karuan.
  " Sungguh sakit sekali, kepala pusing, sesak nafas dan lain sebagainya, Pokoknya sangat tidak enak. katanya. Dia mengaku menderita gagal ginjal sejak 2 tahun terakhir. Awalnya cuci darah cukup dilakukan 1 bulan sekali, namun lama kelamaan harus dilakukan  sepekan 2 kali. " Kalo di batasi jelas saya tidak mampu ". Katanya. Djunaedi mengaku tahun lalu sempat diadakan pembatasan cuci darah namun setelah pendataan ulang kebijakan tersebut bisa di tunda.
  " Sekarang ada lagi, Kami jadi bingung, saya berharap agar kami dapat cuci darah secara gratis." Tandasnya. Menanggapi masalah ini sekretaris komisi D DPRD kota semarang Fajar Adipamungkas mengatakan, pembatasan cuci darah pada penderita gagal ginjal pemegang JAMKESMAS harusnya melalui sosialisasi ke masyarakat Dengan adanya sosialisasi ini maka pemegang JAMKESMAS bisa melakukan persiapan. " Kalo sekarang ada pembatasan tanpa pemberitahuan sebelumnya tentu mereka kebingungan." Katanya. Dia menyayangkan juga tidak adanya koordinasi dengan Bppeda dan DKK terkait pasien JAMKESMAS . Kedua Instansi ini dianggap saling melempar tanggungjawab terkait pasien ini.

No comments:

Post a Comment