Friday, November 25, 2011
Diraba, Dicium, Ditempel, Korban Menjerit
Seorang siswi SMPN di Kecamatan Wuryantoro menjadi sasaran cabul seorang lelaki karyawan swasta, Setelah keduanya kenalan melalui jejaring face book yang kemudian dilanjutkan pertemuam darat. Korban berinisial AK (13) warga desa Mlopoharjo, Kecamatan Wuryantoro.
Pelakunya diduga bernama Restu Suryanto (20) warga dusun Ngembong. Restu di jerat pasal 82 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, Junto pasal 290 (3e) KUHP tentang persetubuhan dengan anak perempuan yang belum cukup umur.
Kapolres Wonogiri AKBP Ni Ketut Swastika melalui Kasatreskrim AKP Sugiyo SH mengemukakan. Restu ditangkap Senin ( 21/11), Restu di laporkan orang tua AK dengan tuduhan telah memperkosa gadis berbau kencur itu, perbuatan perkosaan itu terjadi pada Sabtu (19/11) malam dan Minggu (20/11) siang.
Sejak Hari itu Polisi Melakukan pengejaran. hari pertama Minggu hingga Senin pagi buronan lolos. Polisi hanya menemukan sepeda motor Yamaha Fiz R B 5071 QD. kendaraan yang digunakan pelaku kencan dengan AK. Perburuan di lanjutkan Senin (21/11) siang, Pukul 13.00 siang buronan tertangkap lalu diinterogasi.
Awalnya membantah namun akhirnya mengakui. Namun tidak menyetubuhinya hanya menciumi dan meraba - raba barang terindahnya. Pelaku beralasan karena mencintainya. "Korban diajak pergi oleh pelaku. Saat pulang korban menangis dihadapan ibunya,AK mengakui tubuhnya di tindih oleh pelaku," Katanya.
Restu Sriyanto kepada wartawan mengemukakan ia mengenal AK sejak awal November ini. Nomor Telpon AK didapatkan dari Face Booknya. " Saya telpon dia sekali, terus saya tembak jadi pacar saya, AK mau menerimanya. Telpon ke dua kencanan di dekat SD 1 Mlopoharjo di dekat hutan rakyat siraman. Saya melakukan tapi hanya mencium, meraba dan menemp
No comments:
Post a Comment